Selasa, 20 November 2012

sejarah penulisan Alquran dan ragam tulisan alquran



Posted on 21 March 2011 by Ahmad Syafaat
http://cahayaqurani.files.wordpress.com/2011/03/quran1.jpeg?w=468
Pada zaman sekarang ini yang katanya zaman modern atau zaman yang sudah maju, sehingga hal-hal yang berbau klasik atau lama sepertinya sudah jarang diperhatikan. Bahkan terkesan sepertinya harus dihilangkan dan dilupakan. Karena kataya sudah tidak sesuai dengan zamannya lagi.
Begitu juga dengan kitab suci kita yaitu Al-qur’an karim yang oleh banyak pihak mulai dan sudah diganggu ke-autentikannya dari segi manapun, termasuk juga dari segi tulisannya dan perbedaan antara tulisan yang satu dengan tulisan yang lain. Dan hal ini merupakan hal yang sangat mengganggu dan meresahkan di kalangan umat Islam. Sebagai contonya adalah dari
Untuk mengantisipasi kesalahan dan kerusakan serta untuk memudahkan membaca Al-Qur`an bagi orang-orang awam, maka Utsman bin Affan membentuk panitia yang terdiri dari 12 orang untuk menyusun penulisan dan memperbanyak naskah Al-Qur`an. Mereka itu adalah: 1. Sa`id bin Al-As bin Sa`id bin Al-As, 2. Nafi bin Zubair bin Amr bin Naufal, 3. Zaid bin Tsabit, 4.Ubay bin ka`b, 5.Abdullah bin az-Zubair, 6.Abrur-Rahman bin Hisham, 7.Khatir bin Aflah, 8. Anas bin Malik, 9.Abdullah bin Abbas, 10. Malik bin Abi Amir, 11. Abdullah bin Umar, 12. Abdullah bin Amr bin al-As. Mereka inilah yang menyusun mushaf Al-Qur`an yang kemudian di kenal dengan mushaf Utsmani, ada juga yang mengatakan bahwa panitia yang di bentuk oleh Utsman ada empat orang mereka itu adalah Zaid bin Tsabit, abdulalh bin Zubair, Sa’id bin Al-As dan Abdurrahman bin Al-Harits, karena di tetapkan pada masa khalifah Utsman bin Affan. Mushaf itu ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu. Para Ulama meringkas kaidah-kaidah itu menjadi 6 istilah, yaitu:
a. Al-Hadzf(membuang, menghilangkan, ataumeniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya`nida` ,dari tanbih , pada lafadzh ,dan dari kata na .
b. Al-Ziyadah(penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jma` ( ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas tulisan wawu) ( ).
c.. Al-hamzah, salah satu kaidahnya berbunyi bahwa apabila hamzah berharakat sukun, di tulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya, contoh “i`dzan( ) dan “u`tumin”( ).
d. Badal (penggantian), seperti alif di tulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata , .
e. Washal dan Fashl (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang di iringi kata ma di tulis dengan di sambung ( ).
f. Kata yang dapat dibaca dua bunyi. Penulis kata yang dapat di baca dua bunyi disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Di dalam mushaf `Utsmani, penuli kata semacam itu di tulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maliki yaumiddin”( ). Ayat di atas boleh di baca dengan menetapkan alif (yakni di baca dua alif),boleh juga hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar